Surat Bebas Pustaka adalah surat yang menyatakan bahwa telah berakhirnya hak dan kewajiban antara Perpustakaan dan seorang anggota perpustakaan. Seperti hak anggota menggunakan koleksi dan hak mendapatkan layanan perpustakaan lainnya. Begitu juga dengan kewajibannya, tidak ada lagi kewajiban terkait administrasi perpustakaan dan kewajiban lain terkait sirkulasi. Pada Perpustakaan Fakultas Teknik Untirta surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa mahasiswa/ alumni Fakultas Teknik Untirta sudah tidak memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan berkenaan dengan fungsi layanan yang diselenggarakan oleh perpustakaan, sehingga surat ini dapat digunakan untuk mengurus proses administrasi kelulusan dan administrasi pindah kuliah.
A. Administrasi Kelulusan
# Persyaratan;
# 9 File yang wajib diupload pada Repository Untirta dan harus ada pada CD Skripsi:
# Video Tutorial unggah Karya Ilmiah (Skripsi/ TA) pada Repository Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (video hanya mempraktekan cara unggah 1 file sebagai contoh)
# Penerbitan Surat Bebas Pustaka
Untuk Penerbitan Surat Bebas Pustaka FT, mohon perhatikan hal-hal berikut:
B. Administrasi Pindah Perkuliahan:;
C. Dengan terbitnya Surat Keterangan Bebas Pustaka, maka sudah tidak ada lagi hak dan kewajiban mahasiswa/ alumni yang bersangkutan terhadap Perpustakaan Fakultas Teknik.
D. Jika ada hal yang belum dipahami terkait Bebas Pustaka dan Repository, silahkan datang dan berbincang dengan Pustakawan di Perpustakaan Fakultas Teknik setiap hari kerja Jam 08.00 - 16.00 WIB.